Saling mengunjungi antar-kerabat, antar-tetangga dan teman baik menjadi aktifitas yang rutin dilakukan ketika lebaran. Pada tulisan terdahulu, telah dijelaskan bahwa aktifitas ini dibolehkan dalam syari’at bahkan merupakan perbuatan yang memiliki landasan dalil.
Dengan aktifitas ini, anggota keluarga dan kerabat pun saling bertemu atau bahkan berkumpul di satu tempat. Para tetangga pun saling berjumpa satu sama lain, juga dengan teman-teman yang dikenal. Berangkat dari semua ini, momen lebaran tentunya menjadi kesempatan tersendiri bagi seorang muslim untuk mempraktekan akhlak karimah, tentunya tanpa harus melanggar aturan syari’at.
Terlebih lagi bagi para penuntut ilmu agama dan orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, momen ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa anda berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bukan hanya dalam aqidah dan ibadah namun juga dalam akhlak, dan akhlak mulia adalah hasil dari pelajaran tauhid yang anda terapkan.